Menjelang Pemilu Semua Bantuan Pangan Di Hentikan Sementara

- 7 Februari 2024, 17:49 WIB
Menjelang Pemilu Semua Bantuan Pangan Di Hentikan Sementara
Menjelang Pemilu Semua Bantuan Pangan Di Hentikan Sementara /Bapanas/

MUDANESIA - Pemerintah akan menghentikan sementara bantuan pangan beras dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024 dalam rangka mendukung Pemilu 2024. Hal tersebut di sampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi seperti yang dikutip dari Antara pada Rabu (7/2/2024)

Arif mengatakan bahwa bantuan pangan pemerintah dihentikan sementara karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan. Dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data.

Kepala Bapanas itu juga mengatakan bahwa dalam surat Bapanas yang ditujukan kepada Perum Bulog. Bapanas secara tertulis menyampaikan kepada Perum Bulog agar menghentikan sementara penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk bantuan pangan beras pada 8-14 Februari 2024 di seluruh wilayah.

“Tanggal 8-9 Februari 2024 hari libur, tanggal 10 Februari 2024 terakhir kampanye, 11-13 Februari 2024 merupakan hari tenang dan 14 Februari 2024 hari pencoblosan,” jelas Arief.

Arief kembali menekankan penyaluran bantuan pangan pemerintah yang sangat diperlukan masyarakat bakal kembali dimulai pada 15 Februari 2024. Karena penyaluran bantuan pangan sudah terencana sejak lama dan tidak terkait Pemilu.

Selain itu, Bapanas juga meminta Perum Bulog untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan pangan sebelum masa tenang dan setelah pencoblosan suara agar target penyaluran bantuan dapat tepat waktu.

Seperti di ketahui bahwa bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada masyarakat berpendapatan rendah yang masuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Perpres 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah

Selain itu, sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres 66 Tahun 2021 di mana Badan Pangan Nasional memiliki salah satu tugas untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.

Bantuan berupa 10 kg beras ini diperuntukkan bagi 22 juta KPM di seluruh Indonesia sudah dilakukan sejak awal 2023. Berdasarkan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Halaman:

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Bapanas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah