Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Usul Agar Pemungutan Suara Diundur Akibat  Banjir

- 12 Februari 2024, 21:39 WIB
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono /Antara/

MUDANESIA - Daerah yang terdampak Banjir diantaranya di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengusulkan agar Pencoblosan dan Pemungutan Suara secara susulan.


"Pemungutan Suara susulan maksimal 10 Hari setelah 14 Februari akan dilaksanakan diseluruh Kecamatan Karanganyar", tutur Hadi di Semarang Jawa Tengah, senin 12 Februari 2024.


"123 Tempat Pemungutan Suara(TPS) di Kecamatan Karanganyar yang tetdampak Banjir kemudian 60 TPS lainnya yang berada di 4 Desa tidak Terdampak Banjir. TPS yang terdampak Banjir digunakan sebagai tempat Pengungsian", tandasnya.

Selain itu, lanjut dia, ada pula warga Demak yang mengungsi ke wilayah Kudus sehingga sulit untuk mengurus administrasi pindah memilih. Logistik pemilu untuk wilayah terdampak banjir masih tersimpan di gudang kabupaten.

"Logistik aman, masih di gudang kabupaten," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyebut masih ada sekitar 15 ribu orang yang mengungsi akibat banjir di Demak dan digeser ke tempat pengungsian di Kudus.

Menurut Lutfi, pemungutan suara susulan telah diusulkan dan direkomendasikan untuk wilayah yang terdampak banjir.

"Rekomendasi pemungutan suara susulan, menunggu petunjuk KPU pusat," kata Lutfi.

Banjir melanda wilayah Demak dan Kudus akibat tanggul Sungai Wulan dan Jratun jebol sejak beberapa hari lalu.***

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah