Suara Pemilu 2024 di 33 Provinsi telah disahkan oleh KPU RI di hari ke-19 Rekapitulasi

- 18 Maret 2024, 19:00 WIB
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional /@kpu_ri/

MUDANESIA - Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional hari ke-19, dilaksanakan pada Minggu malam pukul 23.59 WIB di Jakarta. Dalam rapat tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan suara di 33 Provinsi pada Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari selaku ketua KPU RI menjelaskan terdapat lima provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional.

"Agenda kita hari ini hanya untuk Provinsi Papua Tengah. Selanjutnya, masih ada Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, untuk di Papua. Kemudian, masih ada Maluku, dan masih ada Jawa Barat," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu malam.

Hasyim menambah terdapat hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur yang perlu dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.

"Dan juga ada satu lagi rekapitulasi hasil PSU Kuala Lumpur yang akan kita rangkum dengan suara semua PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), 128 PPLN, dan kemudian kita tambahkan atau kita jumlahkan dengan perolehan suara di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan sebagai bagian dari daerah pemilihan DKI Jakarta II," ujarnya.

Pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka meraih 421.605 suara di 127 wilayah PPLN. Data tersebut diperoleh berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU RI pada Rabu, 28 Februari hingga Senin, 4 Maret 2024.

Pada urutan kedua di isi oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 117.351 suara.

Adapun satu wilayah PPLN yang belum disahkan oleh KPU RI adalah PPLN Kuala Lumpur, Malaysia.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional hingga Minggu, 17 Maret 2023 pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 33 provinsi di tingkat nasional.

Halaman:

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah