Kenaikan Tarif Tol Jelang Mudik Untuk Meraih Keuntungan? Ini Tanggapan Menteri PUPR

- 20 Maret 2024, 08:00 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadijomuljono/Antara
Menteri PUPR Basuki Hadijomuljono/Antara /

MUDANESIA - Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menepis persepsi yang menyebutkan bahwa kenaikan tarif tol yang terjadi menjelang musim mudik Lebaran dilakukan demi meraih keuntungan.

Basuki merespons terkait penyesuaian tarif tol menjelang musim mudik, salah satunya tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang berlaku sejak 9 Maret 2024. Hal tersebut disampaikan di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin.

"Oh nggak. Yang Japek itu kan sudah saya tahan 6 bulan, di aturan itu harusnya naik 6 bulan lalu," ujar Basuki Hadimuljono.

Baca Juga: Simak! Rute dan Jadwal Mudik Gratis 2024 Keberangkatan Medan Dan Makassar

Penyesuaian tarif integrasi itu sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Adapun besaran penyesuaian tarif integrasi dengan jarak terjauh menggunakan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ yakni :
•Jakarta Interchange – Cikampek
- Golongan I Rp27.000 dari semula Rp20.000,
- Golongan II dan III Rp40.500 dari semula Rp30.000, dan
- Golongan IV dan V Rp54.000 dari semula Rp40.500.

Basuki menambahkan bahwa penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Baca Juga: Mudik Gratis 2024 Bersama PLN, Berikut Jadwal dan Rute Keberangkatan Jakarta

"Banyak sekali yang saya tahan 2--3 bulan melihat situasi. Walaupun aturannya melihat inflasi 2 tahun, tapi saya lihat situasi," katanya.

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x