Akhir Pekan, Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap ke Jalur Wisata Lembang Bandung Barat Diterapkan

13 Februari 2022, 14:11 WIB
Penerapan ganjil genap ke jalur wisata Lembang /

MUDANESIA - Satlantas Polres Cimahi akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap (GAGE), di jalur wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), libur akhir pekan ini.

Penerapan rekayasa lalu lintas gage ini bertujuan mengurangi mobilitas dan persebaran virus covid-19.

Rekayasa ganjil genap di kawasan Lembang sudah mulai diterapkan kembali, sejak 5-6 Februari 2022 di Simpang Betarix.

Baca Juga: Disebut Gelar Ritual Ilmu Kanuragan, 10 Orang Meninggal Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember

Rekayasa lalu lintas kembali diterapkan seiring dengan peningkatan kasus di sejumlah wilayah di Jawa Barat termasuk Kabupaten Bandung Barat.

"Saat libur akhir pekan, ganjil genap diterapkan lagi di jalur wisata Lembang. Ini sebagai langkah pencegahan lonjakan kunjungan wisatawan, karena COVID-19 trennya naik lagi," kata Kaur Mintu Satlantas Polres Cimahi Iptu Itang.

Dia mengatakan, pada saat ganjil genap kembali diberlakukan di Simpang Beatrix.

Baca Juga: Sempat Khawatir Berjualan di Sekitar Gunung Tangkuban Parahu, Pedagang Tunggu Komando Pihak Berwenang

Jika tanggal genap, maka kendaraan yang berpelat ganjil dari arah Bandung menuju Lembang bakal dibelokkan ke arah Jalan Kolonel Masturi. Sementara yang datang dari arah Kolonel Masturi dibelokkan ke arah Bandung.

"Itu artinya kendaraan yang boleh melintas ke Lembang itu yang berpelat nomor genap. Sementara yang ganjil akan ditekuk kiri ke arah Kolonel Masturi dan tekuk kanan ke arah Lembang," ujarnya.

"Pekan kemarin, peningkatan kendaraan ada tapi masih normal. Arus lalu lintas juga tidak sampai mengalami kemacetan, hanya ramai lancar saja," sebutnya. Wilayah KBB menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 3.

Baca Juga: Doa Hengky Kurniawan di Ulang Tahun ke-13 Putranya, Ini Potret Bintang Pratama Kurniawan yang Makin Mirip Ayah

Untuk itu dilakukan rekayasa lalu lintas mencakup pemberlakuan ganjil genap dan pengalihan arus kendaraan, untuk menekan penyebaran COVID-19.***

Editor: Raden Bagja

Tags

Terkini

Terpopuler