Peringati Hari Guru Nasional 2020, FAGI Jabar Desak Honor Guru Honorer Setara Dengan UMR

- 24 November 2020, 12:01 WIB
Logo Hari Guru Nasional 2020
Logo Hari Guru Nasional 2020 /Teguh Prasongko E/Kemdikbud

MUDANESIA - Peringatan Hari Guru Nasional 2020 yang diperingati setiap tahunnya, ternyata belum menyentuh persoalan kesejahteraan guru yang berstatus honorer.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan menyatakan, kondisi guru berstatus honorer masih mendapatkan honor yang tidak layak. Dengan kondisi ini maka tingkat kesejahteraannya pun masih rendah.

"Sangat miris di Hari Guru Nasional 2020 ini, bagi guru honorer yang memiliki beban kerja sama beratnya dengan guru PNS, tapi belum mendapatkan penghargaan yang layak," ucapnya, Selasa 24 November 2020.

Iwan meminta pada pemerintah agar honor guru disetarakan dengan upah minimum regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Mengingat peran mereka yang sangat strategis dalam menyelenggarakan program pembelajaran di sekolah.

Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Guru Nasional, FAGI Jabar Ingatkan Masalah Darurat Ketersediaan Guru

"Jika pemerintah memiliki perhatian, banyak kebijakan yang bisa dikeluarkan untuk mengangkat kesejahteraan guru honorer," tegasnya.

Dia menyebutkan, para guru honorer ini sejatinya diberi ruang dan kesempatan untuk mengikuti berbagai program, seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau diikutkan dalam program sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan yang layak.

"Gubernur bisa mengeluarkan surat keputusan (SK) sebagai penugasan guru yang dipekerjakan di seluruh sekolah negeri di Jabar," terangnya.

Jaminan kesejahteraan guru itu akan mendorong guru mendidik siswa menjadi lebih baik. Apalagi menjadi guru adalah profesi yang mulia. Profesi guru merupakan panggilan hati.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x