MUDANESIA - Perkembangan kasus video berdurasi 19 detik, telah menjadikan artis Gissela Anastasia atau Gisel menjadi tersangka.
Namun polisi tidak merilis identitas lengkap dari pemeran lelaki. Polda Metro Jaya hanya menyebut dengan inisial MYD.
Kepada penyidik di Polda Metro Jaya, seorang lelaki berinisial MYD mengaku bahwa ia adalah pemeran lelaki dalam video syur tersebut.
Baca Juga: Akui Pemeran Video 19 Detik, Gisel dan MYD Tersangka, Tagar #savegempi Belum Menggema di Twitter
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan pengakuan MYD, video berdurasi 19 detik itu direkam pada tahun 2017, tiga tahun silam.
MYD, pemeran pria dalam video syur yang melibatkan pesohor tanah air, Gisella Anastasia atau Gisel mengaku kalau video berdurasi 19 detik itu diambil di salah satu hotel di Medan.
"Saudari GA (Gisella Anastasia) mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang berdedar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri, dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu Hotel Medan," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.
Baca Juga: Gebrakan Mensos Risma, 1 Januari Enggak Ada Libur karena Bansos Mulai Disalurkan 4 Januari
Dikatakan Yusri Yunus, hasil keterangan Gisel dan MYD juga diperkuat ahli forensik dan ahli informasi dan teknologi.