MUDANESIA - Babak berikutnya kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab akan berlanjut pada Senin, 4 Januari 2021.
Rizieq akan menjalani sidang perdana untuk praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini untuk mendengar pembacaan permohonan atas nama Rizieq Shihab.
Seiring dengan recana persidangan itu, Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno meminta Kepolisian untuk membantu pengamanan persidangan.
Baca Juga: Setelah Diperiksa Belasan Jam, Habib Rizieq Ditahan Selama 20 Hari
"Kita minta pengamanan pihak Kepolisian. Kita tidak mau ambil resiko," papar Suharno seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Dalam artikel yang berjudul:"Habib Rizieq Besok Disidang, Polisi Diminta Bantu Amankan PN Jaksel," Suharno menjelaskan permintaan pengamanan ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Suharno juga menerangkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengamankan jalannya sidang.
Baca Juga: Besok Cair, Bansos BST PKH Rp300 Ribu, Cek KPM Penerima di dtks.kemensos.go.id
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi apabila sidang dihadiri oleh massa simpatisan Habib Rizieq.