Status Tersangka Video Syur 19 Detik, Michael Yukinobu Diperiksa Polda Metro Jaya, Gisel Kemana?

- 4 Januari 2021, 12:40 WIB
Michael Yukinobu Defretes (MYD) saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebelum bertemu dengan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Michael Yukinobu Defretes (MYD) saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebelum bertemu dengan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

MUDANESIA - Polisi telah menetapkan Gissela Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka pemeran dalam video syur 19 detik.

Sebelumnya, masih berstatus sebagai saksi, keduanya diperiksa secara terpisah. Keduanya mengakui sebagai pemeran dalam video syur tersebut.

Video tersebut diakui direkam Gisel di sebuah kamar hotel di Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2017.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Tunda Sekolah Tatap Muka, Ngatiyana: Jangan Sampai Buat Kegiatan Tanpa Rencana Matang

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan keduanya setelah menjadi tersangka pada Senin, 4 Januari 2021.

Namun, baru Michael Yukinobu Defretes yang sudah tampak mendatangi Polda Metro Jaya.

Nobu yang saat ini sudah berstatus tersangka atas kasus pornografi itu datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, Sari Roti Buka Kesempatan untuk lulusan S1, Penempatan Banjarmasin.

Belum diketahui dengan siapa Nobu datang ke Polda Metro Jaya. Namun tak terlihat sosok Gisel yang juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah