MUDANESIA - Deklarasi mendirikan Jundullah atau Tentara Allah yang digagas Erwan Sa'ad mendapat penolakan dari masyarakat karena dinilai ada penyimpangan.
Penolakan pembentukan Tentara Allah tersebut dilakukan secara bersama mulai dari Pemdes Mekarmukti serta forum Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam surat pernyataan penolakan pendirian Tentara Allah yang ditandatangani secara bersama tersebut, bahwa masyarakat Kecamatan Cihampelas menolak dengan tegas segala bentuk tindandakan atau kegiatan kelompok masyarakat yang menyimpang yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan Pancasila.
Baca Juga: Viral, Pembentukan Tentara Allah di Bandung Barat
Selain melakukan penolakan, juga dihimbau agar masyarakat Desa Mekamukti dan masyarakat Kecamatan Cihampelas secara umum, agar tidak melakukan hal-hal atau kegiatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan Pancasila.
Camat Cihampelas, Jajang Noeryana Arifien menyatakan, peristiwa itu terjadi karena keterbatasan pemahaman warga dan tidak berjalannya komunikasi diantara semua pihak.
Jajang juga menjamin hal ini tidak akan terjadi di kemudian hari.
Baca Juga: Perpanjangan SIM 2021 Bisa Gratis, Anggota DPR PKS: Terus Perjuangkan SIM Berlaku Seumur Hidup
"Saat dilakukan klarifikasi warga Kampung Lembur Sawah terlihat antusias, polos serta ikhlas. Terima kasih untuk perhatiannya dari semua pihak," ucapnya.