MUDANESIA - Deklarasi sekelompok orang yang menamai dirinya sebagai tentara Allah atau Jundullah di Kampung Sasak Bubur RT 04 RW 03 Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditolak sejumlah pihak.
Video yang berisikan deklarasi pembentukan Jundullah atau Tentara Allah di Kabupaten Bandung Barat menjadi viral.
Penolakan itu ramai-ramai datang dari Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kepolisian. Yang bikin kaget dan tak habis pikir, penolakan juga dinyatakan oleh sejumlah jemaah yang sebelumnya mengikuti deklarasi tentara Allah atau Jundullah.
Baca Juga: Ditanyai Penyidik 11 Jam, Nobu Tak Ditahan dan Dikenakan Wajib Lapor Hingga Gisel Diperiksa
Kepala Desa Mekarmukti, Andriawan Burhanudin mengatakan sedikitnya ada 14 warga yang menandatangani pernyataan tertulis penolakan. Mereka adalah warga yang hadir pada saat deklarasi.
Surat pernyataan itu berisi bahwa warga Kampung Cicalengka/Sasak Bubur RT 04/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, KBB, membatalkan deklarasi Jundullah.
"Kami warga Kampung Cicalengka/Sasak Bubur dengan terbitnya deklarasi Jundullah yang dipimpin oleh bapak Ustad Erwan Sa’ad hari Jumat 1 januari 2021 jam 13.00 WIB bertempat di Masjid Jami Lembur Sawah, dengan ini kami warga masyarakat menolak dan membatalkan deklarasi tersebut. Demikian pernyataan bersama ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun," bunyi surat pernyataan jemaah itu.
Baca Juga: Kesbangpol, MUI, dan FKUB Bandung Barat Selidiki Video Viral Deklarasi Tentara Allah
Selain warga, pernyataan penolakan juga ditunjukkan oleh lembaga pemerintah Desa Mekarmukti. Secara kelembagaan, Andri menandatangani surat pernyataan penolakan jemaah Jundullah.