MUDANESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Dua lokasi yang digeledah KPK adalah rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur dan Perum Rose Garden Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi.
Sebelumnya KPK juga menggeledah dua lokasi yakni PT Mesail Cahaya Berkat di Podomoro City dan PT Junatama Foodia di Metropolitan Tower.
Baca Juga: Sah, Penangkapan dan Penahanan Rizieq Shihab, Hakim Akhmad Sayuti Tolak Gugatan Praperadilan
"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, tim penyidik kembali melakukan penggeledahan pada dua lokasi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 12 Januari 2021.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang diduga dikerjakan oleh dua perusahaan.
Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua orang dari unsur swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Tunjangan Kinerja di Tiap Instansi, Bisa Dapat Gaji Belasan Juta
KPK menduga Juliari menerima suap senilai RP17 miliar dari 'fee' pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.***