MUDANESIA - Sejumlah kepala daerah di Bandung Raya dikabarkan tidak masuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19 Sinovac tahap pertama yang penyuntikannya dilakukan Kamis 14 Januari 2021.
Mereka tidak masuk dalam daftar penerima vaksin karena beberapa alasan, seperti penyintas Covid-19 maupun sebelumnya sempat menjadi relawan uji klinis vaksin Covid-19.
Berikut beberapa nama kepala daerah di Bandung Raya yang tak dapat jatah vaksin tahap pertama.
1. Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna
Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan istrinya Yuyun Nuningsih terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab test.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Cimahi Ungkapan Perasaan Sebelum Divaksin Covid Sinovac
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin, menyebut sebelumnya Aa Umbara selama 12 hari tidak berkegiatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat karena sakit.
"Kemarin komunikasi langsung dengan Pak Bupati (Aa Umbara), kalau pak bupati dengan istri terpapar Covid-19. Saat ini, dari nada suara masih dalam kondisi pemulihan," ujar Asep.
Umbara dan istrinya menolak untuk dirawat di rumah sakit meski masuk dalam kategori pasien bergejala, mereka memilih untuk dirawat di rumahnya dengan bantuan alat dan perawatan dokter pribadinya.