Catat, Mulai 17 Januari 2021 Jasa Marga Berlakukan Penyesuaian Tarif di Enam Ruas Tol

- 14 Januari 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi jalan tol.
Ilustrasi jalan tol. /Karawang Post/Jasa Marga

MUDANESIA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif tol yang diberlakukan pada enam ruas tol mulai tanggal 17 Januari 2021.

Keenam ruas tol akan mengalami penyesuaian tarif tersebut adalah Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-
Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem).

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, pada dasarnya, penyesuaian tarif untuk enam ruas tol tersebut merupakan penundaan karena Kepmen PUPR telah ditetapkan sejak tahun 2020. Namun, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Unggah Foto Nikah Arie Kriting dan Indah Permatasari, Ernest Prakasa: Pasti Sudah Mengenal Jiwanya

"Diharapkan dengan adanya penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah selama berbulan-bulan," katanya, Kamis 14 Januari 2021.

Heru mengungkapkan, penyesuaian tarif dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian
investasi sesuai business plan, membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta berbagai pertimbangan lainnya.

Sementara itu, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head, Ari Wibowo menjelaskan penyesuaian tarif di beberapa ruas tol sebenarnya bersifat reguler atau menyesuaikan besarnya inflasi, seperti Jalan Tol JORR, Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang masuk ke dalam wilayah pengelolaan Regional JMT.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Aura Kasih Pernah Tendang Kawannya Hingga Masuk Rumah Sakit

"Penyesuaian tarif untuk JORR, Cipularang dan Padaleunyi masih menyesuaikan dengan besaran inflasi. Bahkan di ruas Cipularang dan Padaleunyi juga memberlakukan rasionalisasi tarif, yang merupakan penataan kelompok tarif dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Jasa Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah