Asik, Kemenkop Salurkan KUR 2021, Tenaga Kerja Indonesia Bisa Dapat Sampai Rp25 Juta

- 16 Januari 2021, 13:30 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah menambah plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp33 triliun.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah menambah plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp33 triliun. /Dok. Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

MUDANESIA - Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro dibagikan Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM.

Tahun 2021, Kemenkop menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna mendorong dan mengembangkan UMKM untuk membantu pemerataan pertumbuhan ekonomi.

Program KUR yang disalurkan Kemenkop UKM ini berupa perpanjangan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan ke depan.

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, PT Kimia Farma Buka Lowongan Bagi Lulusan S1 Profesi Apoteker di Cirebon

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan penyaluran KUR ini untuk membantu para pelaku usaha di masa pandemi.

"Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan jadi UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi," ujar Airlangga.

Baca Juga: Momen Mesra Andin Dicium Al Ikatan Cinta, Netizen: Maaf Otak Mamak Jadinya Traveling

Adapun jenis KUR yang disalurkan Kemenkop UKM 2021 adalah sebagai berikut.

1. Supermikro sampai dengan Rp10 juta
2. Kecil Rp50-Rp500 juta
3. Mikro Rp10 juta-Rp50 juta
4. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sampai dengan Rp25 juta.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x