MUDANESIA - Komisi III DPR RI telah menyetujui penunjukkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR.
Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.
Ini berarti tinggal selangkah lagi, Komjen Pol Listyo Sigit menjadi Kapolri. Rencananya, pelantikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Januari 2021.
"Insya Allah beliau (Komjen Sigit) akan dilantik pada hari Rabu, tanggal 27 pekan ini. Insya Allah jika tidak ada halangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengajukan nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri.
Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta.
Baca Juga: Tambah 9.994 Orang yang Positif, Indonesia Menuju 1 Juta Kasus Covid-19
Nantinya Sigit akan mengisi jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 Februari 2021.