Perluasan Tracing Covid-19 Secara Digital, Presiden Jokowi Akan Terbitkan Inpres

- 3 Februari 2021, 14:27 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Instagram.com/@jokowi

MUDANESIA - Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memperluas "tracing" COVID-19 secara digital.

Tracing secara digital ini yakni program 'Peduli Lindungi'.

Dengan adanya instruksi Presiden, program Peduli Lindungi ini bisa digunakan secara efektif.

Baca Juga: Mudah Dibuat dan Dijamin Nikmat, Begini Resep Oseng Tahu Tempe Bagi Pemasak Pemula

"Terkait 'tracing' secara digital yakni program 'Peduli Lindungi', Presiden akan mempersiapkan Instruksi Presiden sehingga program 'Peduli Lindungi' ini bisa digunakan sehingga efektif mengontrol mereka yang terpapar," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021 sebagaimana dikutip Mudanesia.com dari situs Antara.

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut menyampaikan pernyataan seusai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi terkait dengan penanganan COVID-19.

"Inpres itu dikeluarkan agar bisa 'men-trace' mereka yang berpotensi dengan penularan dan dari Kementerian Kesehatan akan menambah petugas yang akan melakukan 'tracing' di lapangan yang akan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas," tambah Airlangga.

Baca Juga: Song Ji Hyo Konfirmasi Resmi Bintangi Drama Korea Berjudul Come to the Witch Restaurant

Menurut Airlangga, Presiden Jokowi kembali mengingatkan kunci penanganan pandemi COVID-19 berada di hulu yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah