Layanan SIM Keliling Polres Cimahi 24 Februari 2021, Simak Jadwal, Ketentuan, dan Biaya Perpanjangan

- 24 Februari 2021, 07:03 WIB
Ilustrasi SIM Keliling.
Ilustrasi SIM Keliling. /Instagram.com/@simrestabesbdg1

MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Cimahi, hari Rabu, 24 Februari 2021.

Layanan SIM keliling Polres Cimahi akan berada di bunderan Leuwigajah.

Pendaftaran untuk perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Cimahi, pukul 8.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung 24 Februari 2021, Simak Syarat, Jadwal, dan Biaya Perpanjangan

Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp80 ribu.

Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.

Berikut ketentuan perpanjang SIM:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

Baca Juga: Mulai Besok, Vaksinasi Tahap Kedua Diberikan, untuk Lansia Diusulkan Prioritas Bogor, Depok, dan Bekasi

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Satlantas Polres Cimahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah