Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Pengadaan Bantuan Pandemi di Bandung Barat, KPK: Nanti Setelah Penahanan

- 16 Maret 2021, 16:55 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna /Dicky Mawardi/Galajabar/

MUDANESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 ke tahap penyidikan.

Namun, KPK belum mengumumkan tersangka dari kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 di Kabupaten Bandung Barat.

Akan tetapi dengan adanya penggeledahan di rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara, besar dugaan orang nomor satu di Bandung Barat itu terlibat.

Baca Juga: KPK juga Geledah Tempat Potong Ayam di Lembang, Aa Umbara Terlibat Kasus Bantuan Bencana Pandemi Covid-19?

"KPK telah selesai melakukan Penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers, Selasa, 16 Maret 2021.

Namun, Ali Fikri menyebutkan uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan kepada publik secara terbuka.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK setelah melakukan upaya paksa  penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan," ucapnya.

Baca Juga: Anda Event Organizer? Ridwan Kamil Mencari EO Bantu Selenggarakan Vaksinasi Massal di Jawa Barat

Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah