Layanan SIM Keliling Kota Bandung 5 April 2021, Berikut Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan

- 5 April 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi SIM Keliling. Berikut Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Hari Ini Minggu, 21 Maret 2021 di DKI Jakarta.
Ilustrasi SIM Keliling. Berikut Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Hari Ini Minggu, 21 Maret 2021 di DKI Jakarta. /Instagram/

MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Kota Bandung, hari Senin, 5 April 2021. Layanan SIM keliling Kota Bandung hari ini terletak di 2 titik.

Posisi SIM keliling pertama terdapat di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Kota Bandung.

Sedangkan posisi SIM keliling kedua terletak di Metro Indah Mall Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Baca Juga: Ramai-ramai Bikin Desain Perumahan di Planet Mars, Mulai Rumah 3D Hingga Koloni, Minat Tinggal di Sana?

Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp80 ribu.

Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 08. 00 hingga 15. 00 WIB.

Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.

Baca Juga: Publikasi Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo di Akun Setneg, Ernest Prakasa: Apa Urusannya Sama Negara, woy?

Berikut ketentuan perpanjang SIM:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli ataupun SUKET( Pesan penjelasan pengganti E- KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online cuma melayani perpanjangan SIM A serta C seluruh indonesia.

Baca Juga: Tak Diduga, Ini Komentar Susi Pudjiastuti terhadap Unggahan Pradesain Istana Negara di Ibukota Baru

4. Perpanjangan SIM dicoba jauh- jauh hari saat sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang sudah melebihi masa berlakunya, dapat di proses di Satpas/ Polres terdekat dengan ketentuan membuktikan E- KTP buat mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

6. Jam operasional pelayanan diawali jam 08. 00 s/ d proses penerbitan SIM berakhir.

Baca Juga: Tidak Hanya Ikan Cupang, Daun Ketapang Berkhasiat untuk Manusia, Berikut 8 Manfaat Buat Kesehatan

7. Registrasi perpanjangan SIM hari Senin s/ d Sabtu diawali jam 08. 00 s/ d 15. 00 Wib.

8. Untuk partisipan perpanjangan SIM diharuskan memakai masker serta bawa handsanitizer.

9. Surat penjelasan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang melaporkan sehat jasmani, tidak buta corak, tidak tuli, tidak cacat raga, dan visus mata ataupun jarak pandang seluruh penjelasan tersebut wajib di lampirkan cocok PERKAP Nomor. 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: Satlantas Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah