Kedua Kali, Indonesia Batal Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun 2021

- 3 Juni 2021, 14:21 WIB
Tentang Hutang Haji Indonesia Ke Saudi, Menteri Agama : Tidak Benar !
Tentang Hutang Haji Indonesia Ke Saudi, Menteri Agama : Tidak Benar ! /Instagram @gusyaqut

MUDANESIA - Menteri Agama Yaqut Cholil mengumumkan bahwa Indonesia telah membatalkan untuk memberangkatkan jemaah haji tahun 2021.

Pembatalan itu didasarkan pada surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi. 

“Menetapkan pembatalan keberangkatan haji bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia atau kuota lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil, pada Kamis, 3 Juni 2021.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Putuskan Soal Keberangkatan Haji 2021 Siang Ini

Dengan demikian, tahun ini merupakan tahun kedua Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji. Tahun lalu, disebabkan pandemi.

Yaqut mengatakan ia telah bertemu Presiden dan DPR membahas tentang ibadah haji tahun 2021.

Dikatakan Yaqut, Indonesia telah menanyakan kepastian dari pemerintah Arab Saudi tentang jatah bagi WNI untuk ibadah haji. Indonesia meminta jatah 1,8 persen dari Arab Saudi.

Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center

Akan tetapi, hingga 28 Mei 2021, pemerintah Arab Saudi belum memberikan jawaban kepastian. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus memberikan kepastian kepada para calon jemaah haji tentang keberangkatan di tahun 2021. 

“Kita tidak boleh berpangku tangan meskipun teknis sudah disiapkan. Keputusan ini sudah bulat berdasarkan kesepakatan bersama dengan atau tanpa pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah