Kasus Pengadaan Proyek Tanggap Darurat COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat, 3 PNS Diperiksa KPK

- 10 Juni 2021, 08:45 WIB
KPK akan panggil piga orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak
KPK akan panggil piga orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak /Dok. KPK

MUDANESIA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat Yadi Azhar.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 8 Juni 2021. Yadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan proyek tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Ia diperiksa untuk tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.

Baca Juga: Wilayah Kabupaten Bandung Barat Kembali Masuk Zona Merah, Ternyata Ini Penyebabnya

Selain Yadi, penyidik turut memanggil dua pegawai negeri sipil (PNS) Herman Permadi dan Efi Sukandar.

"Kami periksa tiga saksi untuk kasus korupsi bansos tanggap darurat Corona di Kabupaten Bandung Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Selain Yadi, terdapat dua saksi lain yang merupakan pegawai negeri sipil yang diperiksa yakni Herman Permadi dan Efi Sukandar.

Baca Juga: Pemeran Zahra Diganti Hanna Kirana, Judul Sinetron Berubah Jadi Istri Impian, Kapan Tayang Lagi?

"Pemeriksaan di Kantor Polres Cimahi Jalan Jenderal H Amir Machmud No 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi," jelas Ali seperti dilansir Antara.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x