MUDANESIA - Imbas demam BTS Meal, gerai-gerai McDonald's (McD) dipenuhi dengan pemesan. Bahkan tidak jarang McD melakukan buka-tutup order.
Kendati demikian, kerumunan ojek online yang menerima pesanan tidak dapat dihindari. Termasuk di Kota Bandung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi menyebut seluruh gerai McD di Kota Bandung dikenai denda setelah adanya kerumunan ojek online akibat produk makanan baru.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 309: Cemas Akan Kehilangan Reyna, Mama Rossa Dingin pada Orangtua Nino
Menurut Rasdian Setiadi, di Kota Bandung teredapat 11 gerai McD yang tersebar di sebanyak 10 kecamatan.
"Seluruh gerai tersebut dikenai denda administrasi sebesar Rp500 ribu," kata Rasdian di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 10 Juni 2021 dikutip dari Antara.
Selain sanksi berupa denda, kata Rasdian, pihaknya melakukan penyegelan dengan jangka waktu paling lama 14 hari. Namun, dari 11 total gerai McD, hanya tiga yang disegel sesuai dengan pertimbangan pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Targetkan Kemenangan Pemilu 2024, PDI Perjuangan Jadikan Desa Basis Perjuangan
"Kemarin yang ditutup dua, Buahbatu dan Cibiru. Akan tetapi, pas sorenya ada satu lagi di Kopo yang ditutup," katanya.