Obat Antivirus Terapi COVID-19, Ivermectin Sudah Kantongi Izin Edar BPOM

- 22 Juni 2021, 07:48 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir turut ucapkan selamat ulang tahun kepada Presiden Jokowi yang hari ini berulang tahun ke-60.
Menteri BUMN, Erick Thohir turut ucapkan selamat ulang tahun kepada Presiden Jokowi yang hari ini berulang tahun ke-60. /Instagram.com/@erickthohir

MUDANESIA - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan obat antivirus untuk terapi Covid-19 yakni Ivermectin 12 mg dari PT Indofarma Tbk telah mendapatkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Ivermectin merupakan obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan antivirus yang luas dengan cara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2.

Baca Juga: Kejar Herd Immunity, Pemkot Surakarta Targetkan Kuota Pemberian 1.000 orang per hari

"Di tengah upaya kita memerangi pandemi COVID-19 yang masih tinggi melalui program vaksinasi, baik penyuntikan dan mendatangkan ragam jenis vaksin dari berbagai negara, saya apresiasi kemampuan Indofarma yang sudah mendapat izin edar dari BPOM RI untuk produk generik Ivermectin 12 mg dalam kemasan botol isi 20 tablet," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.

Erick menyatakan keyakinannya akan kemampuan Indofarma dalam memproduksi produk generik dari Ivermectin 12 mg secara massal.

Saat ini, Ivermectin dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerjasama dengan beberapa rumah sakit, termasuk di antaranya RS di bawah Kementerian Pertahanan.

Baca Juga: Usai Kunjungi Daerah dengan Lonjakan Kasus COVID-19, Wiku Adisasmito Terkonfirmasi Positif

Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam manajemen Covid-19 baik sebagai pencegahan (profilaksis) ataupun pengobatan.

Dengan diperolehnya izin edar BPOM RI bernomor GKL2120943310A1, PT Indofarma siap memproduksi hingga 4 juta tablet Ivermectin 12 mg per bulan.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah