Masih Menumpuk di Sekolah Tertentu, 137.326 Siswa Diterima SMA/SMK Negeri Jawa Barat Lewat Jalur PPDB 2021

- 23 Juni 2021, 13:40 WIB
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi. Disdik Jabar Siapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Juli Mendatang, Kadisdik: Tergantung Kesiapan Sekolahnya.
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi. Disdik Jabar Siapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Juli Mendatang, Kadisdik: Tergantung Kesiapan Sekolahnya. /Disdik Jabar/

MUDANESIA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 sudah diumumkan dan pada tahap pertama sebanyak 137.326 siswa diterima di sekolah pilihan masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menjelaskan antusias peserta didik pada PPDB tahun ini sangat tinggi.

"Sementara kuota yang tersisa ada 40.623. Ini sangat banyak sekali yang mendaftar pada PPDB 2021 Jabar. Pada tahap pertama angka itu ada 244.588 siswa. Sementara untuk kuotanya ada di angka 177.949 orang," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi di Bandung, Rabu, 23 Juni 2021.

Baca Juga: Diam Setelah 8 Tahun, W Beberkan Alasan Muncul dan Tuntut Pengakuan atas Anaknya kepada Rezky Adhitya

Dia menjelaskan, daerah yang yang memiliki presentasi paling rendah dalam keterisian PPDB itu ada di Kabupaten Cianjur hanya sebesar 58 persen, Kabupaten Indramayu 69 persen.
Sedangkan keterisian paling tinggi, atau hampir menyentuh 100 persen ada di Kota Depok dan Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Bandung.

Dengan data tersebut, para pendaftar PPDB di jalur afirmasi dan prestasi masih menumpuk di sekolah-sekolah tertentu.

"Ini pendaftar membludak namun kuota tidak terpenuhi. Solusinya adalah sisa 50 persen di PPDB tahap satu ini akan terlimpahkan di tahap dua nanti tanggal 25 Juni. Sehingga kuota tersebut ditambahkan ke tahap dua," kata dia.

Baca Juga: Terbukti Aniaya Sopir Taksi, Ulama Bahar Smith Dipenjara Tiga Bulan

Saat ini, kata dia, sistem PPDB berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena PPDB 2021 ini tidak ada ujian nasional, sehingga yang jadi standar penilaian yaitu berdasarkan nilai rapor dengan penghitungan kalibrasi.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x