Jubir Kemenkes: Penentuan Level Pandemi di Daerah Didasarkan pada 5 Tingkat

- 8 Juli 2021, 09:30 WIB
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI. /Dok. Kemenkes.id

MUDANESIA - Pemerintah membagi level pandemi dalam suatu daerah berdasarkan lima tingkat yang menggambarkan kecukupan kapasitas respons sistem kesehatan.

Penentuan level ini tidak lagi melihat tingginya angka persebaran. namun, ada indikator lain yang menentukan zona di suatu daerah.

"Situasi pandemi terbagi dalam lima tingkat, mulai dari nol sampai empat yang menggambarkan kapasitas testing, tracing dan treatment relatif terhadap transmisi penularan virus di wilayah tersebut," , kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: Kembali Cair Saat PPKM Darurat Juli 2021, Bansos Dua Bulan, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Level situasi tingkat nol, adalah situasi di mana wilayah itu memiliki kapasitas respons yang memadai dan tidak memiliki kasus sama sekali. Dalam hal ini, wilayah itu tidak perlu memperketat protokol kesehatan masyarakat atau membatasi aktivitas sosial mereka.

Sebaliknya, lanjut Nadia, level situasi tertinggi, yaitu level situasi empat, adalah saat transmisi virus sangat tinggi, sedangkan kapasitas respons terbatas.

Dalam situasi ini, protokol kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial harus diperketat, agar jumlah kasus turun, sampai ke level yang dapat ditangani fasilitas pelayanan kesehatan yang ada.

Baca Juga: Satu Lagi Kejahatan Dibongkar, Dijamin Nino Akan Segera Jatuhkan Talak Bagi Elsa di Ikatan Cinta

Dia menambahkan, penilaian untuk menentukan level situasi suatu wilayah, ada dua hal yang dibandingkan, yakni level transmisi penularan dengan kapasitas respons sistem kesehatan di wilayah tersebut.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah