Berikan Pernyataan Viral Soal COVID-19, Dokter Lois Owien Ditangkap, Kasusnya Ditangani Polda Metro Jaya

- 13 Juli 2021, 08:57 WIB
Dampak mengunggah tidak percaya Covid-19, Dokter Lois Ditangkap pihak kepolisian.
Dampak mengunggah tidak percaya Covid-19, Dokter Lois Ditangkap pihak kepolisian. /Yusup Supriatna/Tangkapan layar

MUDANESIA - Dokter Louis Owien belum lama ini viral di sosial media lantaran menyebut bahwa kasus kematian Covid-19 tidak disebabkan oleh virus.

Dalam cuplikan sebuah video viral, dokter Louis Owien menyebut efek dari interaksi obat yang dikonsumsi pasien.

Dokter Louis Owien menyampaikan hal itu ketika menjadi bintang tamu dalam acara yang dipandu pengacara ternama Hotman Paris.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung 13 Juli 2021, Berikut Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan

Pada Minggu, 11 Juli 2021, sore, dokter Louis Owien itu ditangkap oleh Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya. Perkaranya dilimpahkan ke Mabes Polri untuk ditangani lebih lanjut.

Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang datang ke Polda Metro Jaya, dr Tirta dimintai keterangan sebagai saksi.

dr. Tirta menyebutkan perbuatan yang ditudingkan adalah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah.

Baca Juga: Berikut Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Tes Rapid Antigen dari Kementerian Kesehatan

"Setahu saya, ketika diwawancara saksi, kalau tidak salah menyebarkan informasi yang menghambat penanganan wabah. Jadi kalau tak salah kena UU Wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia," ujarnya.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah