Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Bandung Barat: KPK Dalami Adanya Jatah Khusus untuk Aa Umbara

- 24 Juli 2021, 17:20 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19. /Instagram @photodiagonal/Instagram

MUDANESIA - Kasus dugaan korupsi paket bantuan sosial covid-19 di Kabupaten Bandung Barat masih dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan paket bansos covid-19.

Ketiga tersangka kasus dugaan korupsi paket bansos covid-19 di Kabupaten Bandung Barat antara lain Aa Umbara Sutisna (Bupati Bandung Barat), Andri Wibawa (anak Aa Umbara), dan Totoh Gunawan (pengusaha).

Baca Juga: Kejari Karawang Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus di Dinas Pertanian

Pemeriksaan terakhir pada Kamis, 22 Juli 2021, KPK memeriksa tersangka Totoh Gunawan. Pemeriksaan terhadap Totoh, untuk mengkonfirmasi dugaan adanya jatah khusus untuk Aa Umbara.

"Tersangka MTG diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya jatah khusus penyaluran paket bansos yang diterima oleh tersangka karena adanya perintah dari tersangka AUM," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, pada Jumat, 23 Juli 2021.

Ali juga mengatakan tim penyidik juga mengkonfirmasi keterangan para saksi terkait dengan dugaan adanya pembahasan pengadaan paket bansos yang di awal telah diinisiasi oleh tersangka Aa Umbara agar didapatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah