MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Cimahi, hari Selasa, 3 Agustus 2021.
Layanan SIM keliling Polres Cimahi akan berada di Mesjid Agung Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Pendaftaran untuk perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Cimahi, pukul 8.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp80 ribu.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Disalurkan Agustus 2021, Berikut 3 Kriteria Pekerja yang Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji BSU 2021
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.