Terungkap Pungli di Pasar Induk Caringin, 11 Orang Diamankan dan Sejumlah Bukti Uang Tunai Disita

- 16 Agustus 2021, 13:43 WIB
Foto aparat penegak hukum yang diduga memungut uang secara liar dari sopir truk di Pasar Induk Caringin
Foto aparat penegak hukum yang diduga memungut uang secara liar dari sopir truk di Pasar Induk Caringin /Foto Facebook AN/

MUDANESIA - Bukti pungutan liar di Pasar Induk Caringin terungkap lengkap setelah 11 orang yang terlibat diamankan.

Sebelas orang yang terlibat dalam pungutan liar di Pasar Induk Caringin tersebut, diamankan oleh Polretabes Bandung.

Mereka ditangkap setelah pengguna Facebook AN mengunggah kisahnya sebagai sopir truk kontainer yang kerap ditarik uang pungutan liar. Jumlahnya hampir Rp1 juta.

Baca Juga: Presiden Jokowi Inginkan Indonesia Lakukan Ini untuk Kuatkan Diri di Masa Pandemi Covid-19

AN mengunggah lengkap foto dan video yang berisi bukti-bukti saat ia dimintai uang dengan alasan untuk parkir, bongkar muat, hingga kebersihan.

Ia mengunggah curahan hatinya itu pada Minggu, 15 Agustus 2021. Di akhir unggahannya, AN meminta Gubernur Ridwan Kamil menghentikan pungli tersebut.

Berikut deretan pos yang memungut AN saat mengantarkan barang ke Pasar Induk Caringin:

Baca Juga: Ini Syarat Mudah untuk Daftarkan Kekayaan Intelektual di Kemenkumham Jateng

1. Pintu masuk pertama pasar : Rp415.000

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah