Cerita Ketua RT yang Dimintai Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang untuk Tidak Kemana-mana

- 26 Agustus 2021, 09:34 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Instagram Polres Subang

MUDANESIA - Sebanyak 20 saksi sudah ditanyai tentang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut. Polisi tengah mengecek kejanggalan dari alibi para saksi.

Sampai saat ini, polisi belum menyampaikan tersangka yang telah membunuh Tuti Herawati (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Salah satu saksi Dede menyebutkan ia berada di kebun ketika peristiwa terjadi. Tapi ia kaget ketika Yosef datang tergopoh-gopoh menemuinya.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Polres Cimahi 26 Agustus 2021, Berikut Jadwal, Ketentuan, dan Biaya Perpanjangan

Dede yang merupakan Ketua Rt itu sempat diminta tidak kemana-mana oleh suami korban ketika sudah sampai di rumah Yosef. Bahkan Yosef juga meminta bantuan Dede.

Dikutip dari beritasubang.com, Dede menyebutkan ketika ia datang, massa sudah mengerumuni rumah Yosef. Dede kebingungan dengan apa yang terjadi saat itu. Dede masuk ke rumah Yosef melalui belakang rumah.

"Saya melihat ada genangan darah di teras. Saya juga lihat ada kaki di dalam mobil," kata Dede.

Baca Juga: Korban Percobaan Pemerkosaan Di Konter HP Pasuruan Sempat Gigit Perut Pelaku Sebelum Teriak Minta Tolong

Sadar bahwa telah terjadi pembunuhan, Dede langsung pergi ke kantor polisi. Saat akan melapor, ternyata Kapolsek sudah mengetahui dan akan mengecek lokasi.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah