Ada Dugaan Telah Menganiaya SPG, Kasus Anak Ahok Kini Diproses Polisi

- 1 September 2021, 16:54 WIB
Nicholas Sean Purnama bersama kedua orang tuanya, Veronica Tan dan Basuki Tjahaja Purnama./
Nicholas Sean Purnama bersama kedua orang tuanya, Veronica Tan dan Basuki Tjahaja Purnama./ /Tangkapan layar IG @veronicatan_official./ Yenny Hardiyanti

 

MUDANESIA - Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan anak Basuki Tjahya Purnama alias Ahok yakni Nicholas Sean Purnama terhadap Ayu Thalia (AT) masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan hal tersebut.

Guruh menjelaskan, pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan atas kasus dugaan penganiyaaan yang dilakukan putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama.

Laporan tersebut, kata Guruh, akan diproses sesuai prosedur, meskipun pihak terlapor sudah melaporkan balik pelapor dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Tragis! Berniat Coba Senapan Angin Usai Diperbaiki, Pria Ini Malah Tewaskan Lansia di Kandang Ayam

"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur, baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proes sesuai dengan prosedur," ujar Guruh di Polres Metro Jakarta Utara, pada Rabu, 1 September 2021.

Guruh juga membenarkan bahwa pihak Nicholas Sean yakni melalui pengacara Ahmad Ramzy sudah melaporkan AT secara resmi kepada pihaknya. Laporan itu masuk pada Selasa, 31 Agustus 2021.

"(yang melaporkan AT) kuasa hukumnya (SNP)," kata guruh.

Setelah mendapat laporan itu, Guruh melanjutkan, pihaknya langsung mengambil keterangan dari Nicholas Sean.

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah