“Dikarenakan merebaknya pandemi Covid-19 pelaksanaan Musda ditunda dan sekarang kondisinya sudah melandai dan dinilai tepat untuk dilaksanakan sekarang,” urai Sunarya.
Baca Juga: ITB Uji Coba Bahan Bakar Bioavtur Terhadap CN 235 Flying Test Bed: Tidak Mengganggu Mesin Pesawat
Dalam Musda nanti, para bakal calon ketua akan memperebutkan 22 hak suara dari masing-masing pemegang hak suara diantaranya, 16 suara Pengurus Kecamatan (PK), 1 suara DPD Golkar Bandung Barat, 1 suara DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, 1 suara Dewan Pertimbangan dan sisanya suara dari organisasi yang mendirikan dan organisasi yang didirikan.***