MUDANESIA - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah mendeportasi warga negara asing asal Moldova, Arcan Iurie (56).
Arcan adalah mantan pelatih di sejumlah klub sepak bola di Indonesia. Salah satunya, Persib Bandung.
Arcan diketahui tinggal Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi setempat Arief Adi Prayogo, WNA itu dideportasi karena masa berlaku izin tinggalnya sudah habis.
Ia mengatakan, pemulangan paksa terhadap WNA itu berawal dari adanya permohonan layanan WNA oleh penjamin dari WNA asal Moldova yang bernama Arcan Iurie.
“Awalnya kami memperoleh informasi dari Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian tentang adanya pemohon berinisial SFS, istri sekaligus penjamin AI (Arcan Iurie) yang mengajukan permohonan perpanjangan ITAP (Izin Tinggal Tetap),” katanya sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Mendapat permohonan perpanjangan ITAP, pihak Kantor Imigrasi Karawang melakukan pendalaman, dan ditemukan bahwa masa berlaku izin tinggal AI telah habis masa berlakunya sejak 17 Oktober 2019.