MUDANESIA - Misteri pelaku pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang memberikan titik terang dari rekaman CCTV di sekitar lokasi pembunuhan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dilibatkan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
Mereka memeriksa CCTV di 55 titik yang kemungkinan merekam pelaku atau kendaraan yang digunakan pelaku. Ternyata salah satu CCTV merekam kemungkinan pelaku pembunuhan sadis ibu dan anak itu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah memeriksa rekaman CCTV di 55 titik di jalur Bandung menuju Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Bahkan petugas Dit Tipidum Bareskrim Polri dan Jatanras Polda Jabar kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu 15 September 2021.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, penyidik mencocokan rekaman kamera pengawas dengan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa.
Baca Juga: Sengaja Pilih Warna Ini, Berikut Makna Dibalik Jersey Alternatif Persib
"Jadi dia (rekaman CCTV dari Bandung) sampai ke Subang, penyidik melihat kesesuaian antara keterangan saksi dengan CCTV," ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan.