MUDANESIA - Pemerintah memutuskan menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari tanggal 19 Oktober 2021 menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.
Hal itu dimaksudkan sebagai antisipasi munculnya kasus baru covid-19.
Dalam penanggalan Hijriyah, hari kelahiran Rasulullah jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal. Pada tahun ini tanggal tersebut jatuh pada hari Selasa, 19 Oktober 201.
Namun mengingat masih situasi pandemi, pemerintah Indonesia memutuskan tanggal merah atau hari libur nasional perayaan Maulid Nabi 2021 diubah menjadi tanggal 20 Oktober 2021. Meskipun demikian seluruh Umat Islam dapat merayakannya sesuai dengan kalender hijriyah.
Kesepakatan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Kendati demikian, Anda tetap dapat memperingati hari Maulid Nabi Muhammad SAW. Salah satunya dengan memajang twibbon peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berikut 10 twibbon yang dapat dipasang foto Anda, lalu diunggah ke media sosial.