MUDANESIA - Dokter Forensik Kombes Polisi Sumi Hastry Purwanti mengecek kamar Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan Subang.
Ia menemukan ada bukti penting yang masih tersisa yang dapat mengungkap pelaku pembunuhan Subang.
Polisi meyakini dapat segera mengungkap pelaku pembunuhan Subang yang menewaskan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hal itu dikarenakan telah terkumpulnya hasil penyelidikan berupa saksi, bukti, dan petunjuk.
Terakhir, Hastry melakukan autopsi ulang pada 2 Oktober 2021. Autopsi ulang itu dilakukan untuk mencari kesesuaian antara keterangan saksi, bukti yang sudah ditemukan, petunjuk yang ada.
Dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Erdi Chaniago, pembongkaran makam dan autopsi itu dilakukan untuk mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk.
"Misalnya kami bisa mengetahui korban dilukai oleh benda tumpul atau senjata tajam," ucap Erdi.