Mulai Besok, Bali Mulai Buka Gerbang untuk Turis dari 6 Negara

- 13 Oktober 2021, 12:21 WIB
Pemerintah mulai membuka keran wisata bagi 6 negara untuk ke Pulau Bali./
Pemerintah mulai membuka keran wisata bagi 6 negara untuk ke Pulau Bali./ /Free-Photos/Pixabay

MUDANESIA - Pemerintah mulai membuka gerbang Pulau Bali bagi para turis asing atau wisatawan asing dari enam negara mulai esok.

Pemerintah melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, akan mulai membuka Bali bagi para turis asing atau wisatawan asing, pada 14 Oktober 2021 mendatang.

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan pemerintah juga membatasi hanya ada 6 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali.

Baca Juga: Kasus Menurun, Ini Daftar 13 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah

Enam negara tersebut yakni Republik Rakyat Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Selandia Baru.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh wisatawan mancanegara untuk berwisata ke Bali.

“Mulai dari mendapatkan visa kunjungan singkat atau izin masuk lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR (Revere Transcription Polymerase Chain Reaction) yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan,” ujar Sandiaga, dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021, seperti dilansir Mudanesia dari Pikiran Rakyat.

Kemudian, wisman wajib memiliki bukti vaksinasi lengkap dengan dosis ke-2, berada di negara berada di negara dengan kategori low-risk, asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100 ribu dolar AS, lalu mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: 6 Tips Aman Melakukan Perjalanan Jauh di Masa Pandemi Covid-19, Salah Satunya Tidak Pegang Hewan!

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah