Dua Gerai Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Kabupaten Karawang Hari Ini, Kamis 21 Oktober 2021

- 21 Oktober 2021, 09:38 WIB
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Karawang
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Karawang /

9. Surat penjelasan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang melaporkan sehat jasmani, tidak buta corak, tidak tuli, tidak cacat raga, dan visus mata ataupun jarak pandang seluruh penjelasan tersebut wajib di lampirkan cocok PERKAP Nomor. 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Satlantas Polres Karawang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah