MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Majalengka, hari Selasa 2 November 2021.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Majalengka hari ini berada di Arista Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 11.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Tim Produksi Pastikan Kim Seon Ho Tetap Bintangi Sad Tropics Pasca Skandal Aborsi Terkuak