Maling Uang Rakyat di 5 Kecamatan Senilai Ratusan Juta Rupiah, Pria Cianjur Ini Ditangkap Petugas Kejari

- 5 November 2021, 13:08 WIB
Ilustrasi kasus korupsi yang melibatkan pria asal Cianjur di Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat
Ilustrasi kasus korupsi yang melibatkan pria asal Cianjur di Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat /JirkaF/Pixabay


MUDANESIA - Seorang pria asal Cianjur, Jawa Barat, bernisial DK (44) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (kejari) Cianjur pada Kamis, 4 November 2021.

Maling uang rakyat DK telah melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp 600 juta di lima kecamatan.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Cianjur, Brian Kukuh Mediarto mengatakan tersangka ditangkap petugas Kejari Cianjur di wilayah Rancagoong, Kecamatan Cilaku.

Tersangka DK telah melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp600 juta di 5 kecamatan.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile 5 November 2021: Klaim di www.pubgmobile.com

“Tersangka kini dibawa ke Lapas Cianjur untuk ditahan sampai 20 hari ke depan terhitung hari ini,” kata dia, pada Kamis, 4 November 2021.

Tersangka DK merupakan warga Kecamatan Pacet, Cianjur. Ia juga merupakan asisten staf ahli Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat. Namun, tersangka DK bukan berstatus ASN.

Berdasarkan pemeriksaan tersangka, kata dia, setiap anggaran untuk satu kecamatan sebesar Rp 600 Juta. Sehingga total anggaran program di tahun 2021 sebesar Rp3 Miliar.

Baca Juga: Item Langka Hadiah Keren Garena Free Fire Indonesia! KODE REDEEM FF Hari Ini 5 November 2021

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah