-Masuk melalui link yang telah tersedia yaitu https://eform.bri.co.id/bpum
-Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
-Masukkan kode verifikasi
-Klik 'Proses Inquiry'
-Kemudian akan muncul tanda yang masuk menjadi penerima BPUM
Baca Juga: Rossa Akhirnya Tahu Penyebab Jessica Menghilang di Ikatan Cinta Malam Ini: Ternyata Pelakunya...
2. BNI
-Masuk melalui link resmi yaitu https://banpresbpum.id/
-Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
-Kemudian akan muncul data atau tanda menjadi penerima BPUM.