MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Karawang, hari Jumat 19 November 2021.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Karawang terdapat di parkiran Mega Mall, Kabupaten Karawang.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 15.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Klaim Hadiah Garena Free Fire: KODE REDEEM FF Aktif 18 November 2021
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.