MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Karawang, hari Sabtu 20 November 2021.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Karawang terdapat di parkiran Mega Mall, Kabupaten Karawang.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 11.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Ciptakan Mobil Hemat Energi, Bukti Mahasiswa Mampu Jaga Kedaulatan Negeri, Ini Pemenang di KMHE!
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.