MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Karawang, hari Rabu 24 November 2021.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Karawang terdapat di Mall Cikampek, Kabupaten Karawang.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Baca Juga: Info Jadwal Solat untuk Wilayah TANGERANG Hari Rabu 24 November 2021
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 15.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.