MUDANESIA - Sebanyak 152 gram narkotika jenis sabu-sabu diketahui dilempar dari luar tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang pada Jumat 26 November 2021.
Petugas menemukan aksi lempar sabu-sabu dari luar tembok lapas tersebut saat kontrol keliling Lapas.
Sabu-sabu yang dilempar dari luar tembok Lapas itu dikemas dalam dua bungkusan plastik.
Baca Juga: Kode Redeem ML MOBILE LEGEND Update 1 Menit Lalu! Klaim Hari Ini 27 November 2021
Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto mengatakan hal itu merupakan bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
"Ini terungkap ketika petugas sedang kontrol keliling area antara tembok terluar lapas dan tembok blok hunian," ujarnya seperti dikutip dari ANTARA.
Sabu-sabu dikemas dalam dua bungkusan. Total beratnya 152 gram.
Baca Juga: Klaim KODE REDEEM FF Hari Ini 27 November 2021: Terbaru, Tinggal Tukarkan Segera!
Selain itu, bungkusan diikat dengan 4 buah batu baterai. Fungsinya sebagai pemberat saat melemparkan dari luar tembok lapas.
Supriyanto mengatakan modus melempar narkotika dari luar tembok dimaksudkan sampai ke blok hunian warga binaan tidak akan berhasil.