MUDANESIA - Setiap tanggal 29 November 2021 diperingati sebagai hari Korpri. Inilah sejarahnya yang perlu kalian tahu.
Bagi Anda yang penasaran dengan sejarah hari Korpri, simak penjelasannya dalam artikel ini.
Korpri merupakan sebuah wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai RI yang anggotanya terdiri atas PNS, pegawai BUMN, pegawai BUMD serta anak perusahaannya.
Undang-Undang Nomor : 18 Tahun 1961 ditetapkan bahwa, bagi suatu golongan pegawai dan/atau sesuatu jabatan, yang karena sifat dan tugasnya memerlukan, dapat diadakan larangan masuk suatu organisasi politik (pasal 10 ayat 3).
Ketentuan tersebut diharapkan akan diperkuat dengan dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya. Tapi PP tersebut belum diterbitkan juga hingga sekarang.
Sejarah Hari Korpri pada era Orde Baru dilaksanakan penataan kembali pegawai negeri dengan munculnya Keppres RI No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI. Berdasarkan Kepres itu, KORPRI merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan (Pasal 2 ayat 2).
Baca Juga: Info Jadwal Solat untuk Wilayah KOTA BANDUNG Hari Senin 29 November 2021
Saat sistem pemerintahan demokrasi parlementer berakhir dengan meletusnya upaya kudeta oleh PKI dengan G-30S, banyak pegawai pemerintah terjebak dan mendukung Partai Komunis.