Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Solo Gibran Kandangkan Mobil Dinas dan Larang ASN Cuti

- 2 Desember 2021, 16:57 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang ASN bepergian saat Natal dan Tahun Baru./
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang ASN bepergian saat Natal dan Tahun Baru./ /Tangkapan layar IG @gibran_rakabuming./Yenny Hardiyanti

MUDANESIA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa Pemerintah kota Solo melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bepergian ke luar kota saat Natal dan Tahun Baru.

Kebijakan itu menurut Gibran untuk mengantisipasi ASN mudik atau piknik di tengah pemberlakuan PPKM level 3.

“Kami melarang penggunaan mobil dinas untuk bepergian selama momen Nataru,” ujar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, pada Kamis, 2 Desember 2021.

Baca Juga: Content Creators Day 2021 PRMN di Yogyakarta, Harapan yang Terwujud

Gibran mengatakan terkait kebijakan itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Polresta Solo. Petugas akan melakukan pengawasan dan penyekatan di pintu masuk dan keluar.

“Pokoknya mobil dinasnya jangan dipakai untuk mudik atau wisata. Mobil dinasnya untuk kerja saja,” kata dia.

Ia mengatakan pihaknya memperbolehkan ASN mudik dengan pertimbangan mendesak urusan keluarga atau ada keluarga sakit atau lainya. Namun, ia menegaskan tidak memberikan izin untuk cuti.

“Mobdin saya nanti saya kandangkan, pakai mobil pribadi saja,” kata dia

Baca Juga: Minta Digombalin dan Nanya Mantan ke Content Creator, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Beri Uang Jutaan Rupiah

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah