Pembatasan ini akan diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Semua pengetatan tersebut juga dilakukan sebagai langkah antisipasi supaya tidak ada peningkatan kasus Covid-19 setelah masa libur Nataru. Sebab, saat ini kasus Covid-19 di Bandung Barat sudah mulai menurun.***