Pemprov Jabar Bentuk Dewan Pengawas Pesantren: Syarat Ketat Dirikan Pesantren

- 15 Desember 2021, 06:55 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto ia bersama para santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto ia bersama para santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan. /Humas Jabar

MUDANESIA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP).

Keanggotaannya dengan melibatkan banyak pihak meliputi Kementerian Agama, kiai, sampai ormas Islam.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Dewan Pengawas Pesantren akan dibentuk menggunakan anggaran APBD Provinsi sebagai wujud komitmen Pemda Provinsi Jabar.

Baca Juga: Jadwal Solat untuk Wilayah KOTA SEMARANG Hari Rabu 15 Desember 2021

“Bukan berarti kami tidak percaya, tapi kami dengan penuh rasa taqdim (mendahulukan) atas nama pemerintah, demi kebaikan bersama, dan sebagai langkah kami akan membuat DPP yang tergabung dalam Majelis Masyayikh,” kata  Uu di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta.

Selain DPP, kata Uu, Tim Layak Santri pun harus menjadi prioritas. 

Tim tersebut nantinya bersiaga di masing-masing pondok pesantren (ponpes) guna memastikan sarana dan prasarana ponpes layak dan mumpuni dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: Jadwal Solat untuk Wilayah KOTA BANDUNG Hari Rabu 15 Desember 2021

“Karena tidak menutup kemungkinan, kalau sarana dan prasarana tidak layak, maka takut ada hal-hal negatif dari kejadian-kejadian yang sudah-sudah,” ucapnya sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah